
Tujuan didirikan STAN adalah untuk mendidik mahasiswa supaya mempunyai pengetahuan dan keahlian di bidang akuntansi dan keuangan sektor publik dan mempersiapkan mahasiswa agar kelak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdisiplin kuat, berkhlak tinggi, dan penuh dedikasi.
STAN didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 45 Tahun 1974 jo. Keputusan Presiden Nomor: 12 Tahun 1967. Pada tanggal 17 Maret 1975 melalui Surat Keputusan Nomor: 13495/MPK/1975 diperoleh izin penyelenggaraan pendidikan akuntan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Departemen Pendidikan Nasional).
Program Diploma (Prodip) Keuangan yang semula diselenggarakan secara terpisah dari STAN, kini pengelolaannya dilimpahkan kepada Direktur STAN sesuai dengan Surat Tugas Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Nomor: ST-098/BP/1997 tanggal 31 Oktober 1997 dan Surat Edaran Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Nomor: SE-048/BP/1998 tanggal 29 Oktober 1998.